KPKH
Koperasi Konsumen Syariah
Masuk
Tentang Kami

Koperasi yang tumbuh dari kepercayaan dan nilai Islam.

Koperasi Profesional Kota Hujan adalah koperasi konsumen syariah yang melayani simpanan, pembiayaan, dan unit usaha halal bagi anggota. Seluruh kegiatan dijalankan bebas dari riba, gharar, dan maysir, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

“...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa...”
— QS. Al-Maidah: 2

Visi

Menjadi koperasi konsumen syariah terpercaya yang meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan, berlandaskan nilai-nilai Islam dan dikelola dengan transparansi serta teknologi.

Misi

1. Mengelola simpanan dan pembiayaan berdasarkan akad syariah yang sah.
2. Mengembangkan unit usaha yang halal, thayyib, dan bermanfaat.
3. Memanfaatkan teknologi untuk transparansi dan kepercayaan anggota.
4. Menjaga tata kelola melalui Dewan Pengawas Syariah.
5. Mendistribusikan hasil usaha secara adil dan menunaikan zakat.

Ketentuan Simpanan

Tiga jenis simpanan dengan akad yang jelas.

Simpanan Pokok
Sekali saat menjadi anggota · dapat dicicil hingga 20 bulan
Wadiah Yad Dhamanah
Rp1.000.000
Simpanan Wajib
Dibayar setiap bulan oleh seluruh anggota aktif
Wadiah Yad Dhamanah
Rp50.000/bln
Simpanan Sukarela
Nominal bebas · dapat disetor dan ditarik sewaktu-waktu
Mudharabah Muthlaqah
Bebas
Akad Pembiayaan

Tanpa bunga — sesuai fatwa DSN-MUI.

🛍

Murabahah

Jual-beli dengan margin yang disepakati di muka. Untuk pembelian barang seperti elektronik, perabot, atau kendaraan.

🤝

Mudharabah

Koperasi menyediakan modal usaha, anggota mengelolanya. Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati.

👥

Musyarakah

Usaha patungan antara koperasi dan anggota. Keuntungan dan risiko dibagi proporsional sesuai kontribusi modal.

🎁

Qardh

Pinjaman kebajikan tanpa tambahan apa pun, untuk anggota yang sedang dalam kondisi darurat.

Struktur Pengelola

Empat organ dengan tanggung jawab berbeda.

🏛

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Kekuasaan tertinggi koperasi; mengesahkan laporan dan memilih pengurus.

📚

Dewan Pengawas Syariah

Memastikan seluruh akad dan operasional sesuai prinsip syariah Islam.

🛡

Dewan Pengawas

Mengawasi kinerja pengurus dan kesehatan keuangan koperasi.

👥

Pengurus

Menjalankan operasional harian, unit usaha, dan transaksi anggota.

Pertanyaan umum
Siapa saja yang boleh mendaftar?
Warga di wilayah layanan koperasi yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP yang masih berlaku.
Berapa simpanan pokok saat mendaftar?
Simpanan pokok sebesar Rp1.000.000 dibayarkan sekali, namun dapat dicicil hingga 20 bulan sesuai kemampuan anggota.
Apakah ada bunga di koperasi ini?
Tidak ada. Seluruh produk menggunakan akad syariah: wadiah dan mudharabah untuk simpanan, serta murabahah, mudharabah, musyarakah, dan qardh untuk pembiayaan. Keuntungan koperasi berasal dari margin jual-beli dan bagi hasil, bukan bunga.
Bagaimana proses verifikasi keanggotaan?
Pengurus memverifikasi data dalam 1–3 hari kerja setelah pembayaran simpanan pokok dikonfirmasi, lalu mengirim pemberitahuan melalui WhatsApp.
Apakah koperasi menunaikan zakat?
Ya. Koperasi mengeluarkan zakat maal sebesar 2,5% dari laba bersih yang telah mencapai nishab setiap tahun buku, dan melaporkannya dalam RAT.